Daftar Lengkap 168 Pahlawan Nasional Indonesia 163 pahlawan sampai 2014 ditambah 5 pahlawan nasional yang ditetapkan sejak 4 November 2015
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden. Sejak dilakukan pemberian gelar ini pada tahun 1959, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu: Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Revolusi, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Perintis Kemerdekaan, dan Pahlawan Ampera.
Di bawah ini adalah daftar 168 tokoh yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Sampai tahun 2015 terdapat 163 pahlawan nasional, pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden No.116/TK/2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 November 2015 menetapkan 5 pahlawan nasional baru, sehingga jumlah seluruh pahlawan nasional menjadi 168.
Khusus mengenai Pahlawan Perintis Kemerdekaan dan Pahlawan Ampera tidak dimasukkan ke dalam daftar ini (dikarenakan perdebatan yang sampai saat ini masih berlangsung mengenai statusnya).
Pernyataan Diijinkan Copy-Paste :
Tidak masalah, bila anda meng-copy atau copy-paste seluruh informasi (Pahlawan Nasional Indonesia) tersebut di atas, karena kami anggap "turut aktif mencerdaskan bangsa" sekaligus turut aktif menghargai para pahlawannya; dan tentu saja sepanjang anda tetap mencantumkan sumber utama informasinya yaitu : http://civitasbook.com/singo.php?cb=non&_i=daftar-pahlawan&id1=aaaaaaaatamu&id2=